A
|
Farmakope adalah
buku resmi yang ditetapkan hukum dan memuat standarisasi obat-obat penting
serta persyaratannya tentang identitas, kadar kemurnian dsb. Begitu pula
metode-metode analisa dan resep-resep sediaan farmasi atau bisa diartikan pula
buku standar obat yg dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah yg menguraikan
bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis
yg dilazimkan.
Pada awalnya penulisan farmakope dipelopori oleh seorang dokter Arab yaitu
Sabur Ibnu Sahl (wafat 869 M). Farmakope Indonesia pertama kali dikeluarkan pada tahun 1962 (jilid
I) dan disusul dengan jilid II pada tahun 1965 yang memuat bahan-bahan galenik
dan resep. Buku farmakope Indonesia mempunyai fungsi untuk mempelajari :
Macam-macam Farmakope di Dunia :- Ketetapan suatu bahan
- Ketetapan suatu kadar
- Sifat Kimia
- Bahan obat
- Dosis
- Sifat Kimia
- Ketetapan Kelarutan
- Pemerian
-Farmakope Indonesia
-United State Pharmakope (U.S.P) milik Amerika
-British Pharmakope(B.P) Milik inggris
-Netherland Pharmakope milik Belanda
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan DEPKES:
-Farmakope indonesia edisi I jilid I terbit tanggal 20 mei 1962
-Farmakope indonesia edisi I jilid II terbit tanggal 20 mei 1965
-Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 mei 1966
-Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
-Ekstra
Farmakope Indonesia terbit 1 april 1974
-Formularium Nasional terbit 12 Nopember 1978
-Farmakope Indonesia III terbit 9 Oktober 1979
-Farmakope Indonesia IV terbit Desember 1995
Farmakope Indonesia telah dikeluarkan pada tahun 1962 (jilid I) disusul dengan jilid II (1965), yang mengandung bahan-bahan galenika dan resep. Kemudian Farmakope Indonesia jilid I dan II telah direvisi menjadi Farmakope Indonesia Edisi II yang mulai berlaku sejak 12 November 1972.Pada tahun 1979 terbit Farmakope Indonesia Edisi III yang diberlakukan mulai tanggal 12 November tahun itu juga. Kemudian, pada tahun 1996 diluncurkan FarmakopesIndonesiasEdisiskesIV.
Kemudian pada tanggal 27 Januari
2010 Kementerian Kesehatan telah menetapkan pemberlakuan Suplemen Pertama (I)
Farmakope Indonesia Edisi IV. Penetapan Pemberlakuan Suplemen Pertama (I)
Farmakope Indonesia Edisi IV ini berdasarkan KeputusansKementeriansKesehatansRepublik IndonesiasNomor HK.03.01/MENKES/150/I/2010 tentangspemberlakuansSuplemensPertama (I)sFarmakopesIndonesiasEdisisIV. Suplemen Pertama (I) Farmakope
Indonesia Edisi IV ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Farmakope
Edisi IV.
B. Apa pengertian sediaan bentuk obat?
Bentuk sediaan adalah
bentuk formulasi obat hingga didapat suatu produk yang siap untuk diminum atau
dipakai oleh penderita supaya tercapai efek terapi yang diinginkan.
C. Macam-macam Sediaan Obat dan Tujuan Penggunaannya
Dalam penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri. Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang diinginkan. Ketikapun bagi kita yang berpraktek di apotek, maka perlu diperhatikan benar etiket obat yanbg dibuat. Misalnya tablet dengan kaplet itu berbeda, atau tablet yang harus dikunyah dulu (seperti obat maag golongan antasida), seharusnyalah etiket obat memuat instruksi yang singkat namun benar dan jelas. Jangan sampai pasien menjadi bingung dengan petunjuk etiket obat. Oleh karena itu penting sekali bagi kita semua untuk mengetahui bentuk sediaan obat.
1. Pulvis (serbuk)
Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.
2. Pulveres
Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer.
3. Tablet (compressi)
Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
a. Tablet kempa
paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung desain cetakan.
b. Tablet cetak
Dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan
c. Tablet trikurat
tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. sudah jarang ditemukan
d. Tablet hipodermik
Dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
e. Tablet sublingual
dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakan tablet di bawah lidah.
f. Tablet bukal
Digunakan dengan meletakan diantara pipi dan gusi
g. tablet Effervescent
Tablet larut dalam air. harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab.
Pada etiket tertulis "tidak untuk langsung ditelan"
h. Tablet kunyah
Cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak dirongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak.
i. Tablet salt gula
Tablet salut paling umum yang digunakan dengan menggunakan gula dari suspensi dalan air sebagai penyalutnya. Tujuan penyaliutan ini adalah untuk melindungi zat aktif dari udara, kelembapan atau cahaya, menutupi rasa dan bau yang tidak enak, sera mengatur tempat pelepasan obat dalam saluran cerna. Contoh PAHEZON, ARCALION
j. Tablet salut selaput
Tablet dengan penyalut berasal dari zat yang larut atau terdirpersi dalam air. Penguapan pelarut akan meninggalkan lapisan tipis yang melekat pada tablet. Contoh VITOGEN
k. Tablet salut enterik
Tablet ini disalut dengan bahan penyalut enterik yang bertjuan untuk membuat obat tidak rusak karena cairan lambung, tetapi hancur diusus. Contoh HOLTAREN, ENZYMFORT.
l. Tablet lepas lambat
Dibuat sedemikian sehingga zat aktif akan tersedia selama jangka waktu tertentu setelah obat diberikan
4. Pil (pilulae)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
5. Kapsul (capsule)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. keuntungan/tujuan sediaan kapsul adalah :
a. menutupi bau dan rasa yang tidak enak
b. menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
c. Lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan)
d. Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
e. Mudah ditelan
6. Kaplet (kapsul tablet)
Merupakan sedian padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.
7. Larutan (solutiones)
Merupakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya,cara peracikan, atau penggunaannya,tidak dimasukan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sedian cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
8. Suspensi (suspensiones)
Merupakan sedian cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma),suspensi topikal (penggunaan pada kulit) suspensi tetes telinga (telinga bagian luar),suspensi optalmik,suspensi sirup kering.
9. Emulsi (elmusiones)
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
10. Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
11. Ekstrak (extractum)
Merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisisa nabati atau simplisia hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai.kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
12. Infusa
Merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 derajat celcius selama 15 menit.
13. Imunoserum (immunosera)
Merupakan sediaan yang mengandung imunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular0 dan mengikut kuman/virus/antigen.
14. Salep (unguenta)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
15. Suppositoria
Merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra,umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan adalah :
a. Penggunaan lokal -> memudahkan defekasi serta mengobati gatal,iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
b. Penggunaan sistematik -> aminofilin dan teofilin untuk asma,klorpromazin untuk anti muntah,kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif,aspirin untuk analgesik antipiretik.
16. Obat tetes (guttae)
Merupakan sediaan cair berupa larutan,emulsi atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan farmakope indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain : guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttae auriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata).
17. Injeksi (injectiones)
Merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya agar kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.
18. Plester
Merupakan bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut. Dimaksudkan untuk memberikan pengobatan jika melekat pada kulit. Plester biasanya menempel pada kulit dengan bantuan bahan perekat.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
•http://apoteksejati24.blogspot.co.id/2010/11/pengenalan-bentuk-bentuk-sediaan.html
•http://azizamahtupaniz.blogspot.co.id/2013/11/farmakepo-farmakope.html
• https://ceritailalang.wordpress.com/2013/09/26/farmakope-indonesia/
http://farmasi-id.blogspot.co.id/2010/09/definisi-farmakope-indonesia.html